Profil

Tentang DEKRANASDA Kepulauan Selayar

Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Selayar adalah bangunan bersejarah peninggalan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Benteng

Pada awal Abad ke-17, Abad ke-18 dan Abad ke-19 Gedung Dekranasda merupakan Pusat Pengendali Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada tahun 1739 Belanda mulai memerintah di Selayar. Selayar ditetapkan sebagai Keresidenan dimana Residen Pertama adalah W.Coutsier (menjabat dari 1739-1743)

Kepala Wilayah di Onder Afdeling pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda, bangunan tersebut difungsikan sebagai Rumah Jabatan Resident, Rumah Jabatan Gesag Herbber, Rumah Jabatan Controleur, Rumah Jabatan Guntjosodai, Rumah Jabatan Bunken Kanriken, Rumah Jabatan Bertuurshoofd, Rumah Jabatan KPN (Kepala Pemerintahan Negeri) Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar saat ini bangunan tersebut difungsikan sebagai Gedung Dekranasda

Lokasi dan Gedung Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar melalui Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No. 064/XII/tahun 2018 ditetapkan sebagai situs dan bangunan cagar budaya peringkat Kabupaten. Melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tentang penetapan Lokasi Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar sebagai situs Cagar Budaya Nomor: 400/267a/TACB/XI/2018/DIKBUD Tanggal 22 November 2018